Tampilkan postingan dengan label Rumah Susun. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah Susun. Tampilkan semua postingan
Kamis, 08 Mei 2014
Pemerintah Hentikan Kredit Rumah Murah Mulai Tahun Depan
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menghentikan penyaluran bantuan KPR yang menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) rumah tapak mulai Maret 2015 mendatang.
Namun demikian, Kemenpera akan tetap menyalurkan KPR FLPP untuk Rumah Susun sehingga dapat mendorong pembangunan hunian vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia.
"Saat ini KPR FLPP sedang dalam masa transisi karena KPR FLPP untuk rumah tapak mulai 31 Maret 2015 akan dihentikan dan diganti dengan tipe rusun. KPR FLPP hanya akan diperuntukkan rumah tapak yang diterbitkan Bank Pelaksana paling lambat 31 Maret 2015 dan diajukan pencairan dana FLPP nya paling lambat 30 Juni 2015," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, Selasa (6/5/2014).











