Rabu, 21 Desember 2016

Bekasi Mulai Terapkan Konsep Smart City

Bekasi Mulai Terapkan Konsep Smart City
RumahCom – Pemerintah Kota Bekasi saat ini memiliki dua aplikasi sebagai sarana informasi dan aduan masyarakat berbasis website dan Android guna mendukung implementasi Kota Bekasi Smart City.
Dua aplikasi yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah ini yakni Pengaduan Online Terpadu (POT) dan Smart Online Reporting and Observation Tools (Sorot). Dua aplikasi ini mirip dengan aplikasi Qlue yang dipakai Pemerintah DKI Jakarta. Dua aplikasi ini bisa diperoleh secara gratis dengan mengunduh di Google Play atau Play Store dari ponsel pintar Android.

Setelah diunduh, langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi email. Setelahnya, aplikasi ini langsung bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Bekasi untuk menyampaikan informasi maupun aduan terkait pembangunan. Sistem ini digunakan sebagai alat bantu untuk memonitor capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat.
”Pemkot Bekasi menyediakan aplikasi ini guna menyerap informasi dan aduan masyarakat sebagai bentuk pengawasan pembangunan,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu ,seperti dikutip dari Okezone.com
Syaikhu berharap, tiap komponen masyarakat lebih peduli akan pentingnya informasi. Informasi yang cepat menjadi kata kunci untuk melakukan perbaikan pelayanan masyarakat. ”Informasi yang dapat disampaikan bisa berupa apa saja,” ungkapnya.
Bahkan, kata Syaikhu, pelayanan pengangkutan sampah dari warga masyarakat Kota Bekasi juga bisa langsung disampaikan ke Pemkot Bekasi melalui aplikasi tersebut.
Smartphone warga sekarang banyak yang menggunakan sistem Android dan support dengan aplikasi aduan ini,” ujarnya. Adapun informasi maupun aduan yang masuk saat ini banyak membahas laporan pelayanan pembuatan KTP, lokasi macet, sampah liar, penerangan jalan, dan jenis pengaduan masyarakat lainnya.
Semua aduan itu rata-rata langsung direspon SKPD terkait untuk dilakukan penanganan. Keluhan tersebut secara real time termonitor di pusat monitoring Bekasi Smart City di Ruang Patriot Operating Center (POC) yang berlokasi di Kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani No 1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sementara dalam menerapkan Kota Bekasi Smart City, Pemkot Bekasi juga menerapkan sejumlah layanan perpajakan online yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Sekretaris Dispenda Kota Bekasi Ali Fauzie mengatakan, kebijakan ini akan memudahkan masyarakat Kota Bekasi dalam memperoleh layanan pajak.
”Konsep online pajak ini merupakan pengembangan dari sistem smart city yang dikelola pemerintah,” katanya.
sumber:rumah.com

0 komentar:

Posting Komentar