RumahCom – Perizinan merupakan salah satu kendala dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah. Kendala ini ditengarai banyak terjadi di daerah-daerah.
Melihat kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Pemerintah Daerah untuk membebaskan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pembebasan IMB di daerah-daerah diharapkan dapat meningkatkan pembangunan Program Sejuta Rumah di 2016 ini.
“Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden bukan sekadar konsep, tapi memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Salah satunya adalah bagaimana Pemda bisa membebaskan IMB untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin dalam siaran pers yang diterimaRumah.com.
Menurut Syarif, pihaknya akan terus mendorong terlaksananya Program Sejuta Rumah di daerah-daerah. Adanya kesadaran dan dukungan Pemda terhadap program penyediaan perumahan diharapkan juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah itu sendiri.
Hingga saat ini, imbuhnya, setidaknya baru beberapa kepala daerah yang membebaskan IMB untuk MBR, seperti Jambi, Palembang, dan Surabaya. Daerah-daerah itu selain membebaskan IMB juga berhasil dalam menyederhanakan perizinan di bidang perumahan.
“Tidak ada kata tidak bisa untuk menyederhanakan perizinan perumahan. Di Jambi perizinan untuk membangun perumahan hanya 14 hari saja. Jika Jambi bisa menyederhanakan izin, tentunya kota-kota lain bisa juga melakukan hal serupa jika memang Pemda mendukung program perumahan untuk masyarakatnya,” tandas Syarif.
Ke depan, imbuh Syarif, pemerintah telah meningkatkan target pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat. Jika sebelumnya target pembangunan rumah untuk MBR hanya berkisar pada angka 609.000 unit rumah, pada tahun 2016 targetnya akan ditingkatkan menjadi 700.000 unit rumah. Sedangkan target rumah untuk masyarakat non MBR atau rumah komersial tahun depan dipatok pada angka 300.000 unit rumah saja.
“Masalah perumahan di Indonesia ke depan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan. Tentunya Program Sejuta Rumah bisa menjadi solusi untuk menurunkan angka kebutuhan rumah (backlog) dan akan lebih dilaksanakan dan dicapai apabila masyarakat, pengembang dan pemerintah daerah memberikan dukungan penuh pada program ini,” harapnya.
Anto Erawan
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang
Penulis adalah editor Rumah.com. Untuk berkomunikasi dengan penulis, Anda dapat mengirim email ke: antoerawan@rumah.com atau melalui Twitter: @AntoSeorang
Sumber : Rumah.com
Baca juga produk bisnis properti :
- Langkah Cerdas Untuk Menjadi Developer Properti
- Sofware Informasi Developer Properti
- Cara Jualan Properti via Online
- 50.000 Contoh Desain Rumah Impian Anda
- Langkah Kreatif dan Adaptif Menjadi Developer
- Langkah Cerdas Menguasai SEO
- Jual Paket Desain Rumah
- Software SOP Perumahan nDalem Property








0 komentar:
Posting Komentar