Sabtu, 10 September 2016

Kini, DP Rumah Bisa 15 Persen Lho..

Memiliki rumah pribadi kini bukanlah sekadar impian. Apalagi kini untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), biaya uang mukanya hanya dikenakan 15 persen. Namun, ini untuk membeli rumah pertama.
Bank Indonesia (BI) sudah memberlakukan kelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sejak 29 Agustus 2016 lalu bagi 80 bank umum atau syariah yang sudah bekerja sama.

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Fillianingsih Hendarta, adanya kelonggaran ini bisa meningkatkan geliat sektor properti.
"Karena ekonomi sedang lesu, kami buatlah perubahan rasio ini. Untuk meningkatkan angka pembelian properti. Biar lebih ringan dengan syarat yang dibuat," ujarnya pada konfrensi pers di BI, Rabu (31/8).
Dari data BI, angka kredit macet pada segmen properti pada bulan Juni 2016 meningkat. Pada sektor kredit konstruksi sebanyak 4,63 persen. Diikuti KPR 2,67 persen dan kredit jasa real estate 1,96 persen.
Dari perubahan rasio LTV dan FTV yang sudah diberlakukan, sebanyak 80 bank bisa memanfaatkannya. "Jadi, mereka yang mau beli rumah bisa DP 15 persen. Tetapi, ketetapan 20 persen. Tergantung aturan dari 80 bank ini nanti seperti apa," katanya. (Wit)

Sumber : rumah123.com






Silahkan baca juga seputar produk digital properti :
e-book : 

  • Langkah Cerdas Untuk Menjadi Developer Properti, klik DISINI
  • Langkah Kreatif dan Adaptif Menjadi Developer, klik DISINI
  • Langkah Cerdas Menguasai SEO, klik DISINI
  • Cara Jualan Properti via Online, klik DISINI
Software Pemasaran Developer : 
  • Software Informasi Pemasaran Developer Properti, klik DISINI
  • Software SOP Perumahan nDalem Property, klik DISINI
  • Software Sistem Penginapan Terbaru, klik DISINI

 Paket CD :

  • 50.000 Contoh Desain Rumah Impian Anda, klik DISINI
Jasa Arsitek :
    • Jual Paket Desain Rumah, klik DISINI

    0 komentar:

    Posting Komentar